Saturday, March 17, 2012
Friday, March 16, 2012
Kelak kau ‘kan menjalani hidupmu sendiri
Melukai kenangan yang telah kita lalui
Yang tersisa hanya aku sendiri di sini
Kau akan terbang jauh menembus awan
Memulai kisah baru tanpa diriku
Reff :
Seandainya kau tau ku tak ingin kau pergi
Meninggalkan ku sendiri bersama bayanganku
Seandainya kau tau aku ‘kan selalu cinta
Jangan kau lupakan kenangan kita selama ini
Kelak kau ‘kan menjalani hidupmu sendiri
Melukai kenangan yang telah kita lalui
Kau akan terbang jauh menembus awan
Memulai kisah baru tanpa diriku
Melukai kenangan yang telah kita lalui
Yang tersisa hanya aku sendiri di sini
Kau akan terbang jauh menembus awan
Memulai kisah baru tanpa diriku
Reff :
Seandainya kau tau ku tak ingin kau pergi
Meninggalkan ku sendiri bersama bayanganku
Seandainya kau tau aku ‘kan selalu cinta
Jangan kau lupakan kenangan kita selama ini
Kelak kau ‘kan menjalani hidupmu sendiri
Melukai kenangan yang telah kita lalui
Kau akan terbang jauh menembus awan
Memulai kisah baru tanpa diriku
Tuesday, February 14, 2012
Monday, February 6, 2012
Bahaya
Narkoba...!!!
Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa nyeri dan dapat menimbulkan ketergantungan (Undang-Undang No. 22 tahun 1997). Yang termasuk jenis Narkotika adalah :
• Tanaman papaver, opium mentah, opium masak (candu, jicing, jicingko), opium obat, morfina, kokaina, ekgonina, tanaman ganja, dan damar ganja.
• Garam-garam dan turunan-turunan dari morfina dan kokaina, serta campuran-campuran dan sediaan-sediaan yang mengandung bahan tersebut di atas.
Psikotropika adalah zat atau obat, baik alamiah maupun sintetis bukan narkotika, yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan pada aktivitas mental dan perilaku (Undang-Undang No. 5/1997). Zat yang termasuk psikotropika antara lain:
• Sedatin (Pil BK), Rohypnol, Magadon, Valium, Mandarax, Amfetamine, Fensiklidin, Metakualon, Metifenidat, Fenobarbital, Flunitrazepam, Ekstasi, Shabu-shabu, LSD (Lycergic Alis Diethylamide), dsb.
Bahan Adiktif berbahaya lainnya adalah bahan-bahan alamiah, semi sintetis maupun sintetis yang dapat dipakai sebagai pengganti morfina atau kokaina yang dapat mengganggu sistim syaraf pusat, seperti:
• Alkohol yang mengandung ethyl etanol, inhalen/sniffing (bahan pelarut) berupa zat organik (karbon) yang menghasilkan efek yang sama dengan yang dihasilkan oleh minuman yang beralkohol atau obat anaestetik jika aromanya dihisap. Contoh: lem/perekat, aceton, ether, dsb.
Dari efeknya, narkoba bisa dibedakan menjadi tiga:
1. Depresan, yaitu menekan sistem sistem syaraf pusat dan mengurangi aktifitas fungsional tubuh sehingga pemakai merasa tenang, bahkan bisa membuat pemakai tidur dan tak sadarkan diri. Bila kelebihan dosis bisa mengakibatkan kematian. Jenis narkoba depresan antara lain opioda, dan berbagai turunannya seperti morphin dan heroin. Contoh yang populer sekarang adalah Putaw.
2. Stimulan, merangsang fungsi tubuh dan meningkatkan kegairahan serta kesadaran. Jenis stimulan: Kafein, Kokain, Amphetamin. Contoh yang sekarang sering dipakai adalah Shabu-shabu dan Ekstasi.
3. Halusinogen, efek utamanya adalah mengubah daya persepsi atau mengakibatkan halusinasi. Halusinogen kebanyakan berasal dari tanaman seperti mescaline dari kaktus dan psilocybin dari jamur-jamuran. Selain itu ada jugayang diramu di laboratorium seperti LSD. Yang paling banyak dipakai adalah marijuana atau ganja.
Kebanyakan zat dalam narkoba sebenarnya digunakan untuk pengobatan dan penefitian. Tetapi karena berbagai alasan - mulai dari keinginan untuk coba-coba, ikut trend/gaya, lambang status sosial, ingin melupakan persoalan, dll. - maka narkoba kemudian disalahgunakan. Penggunaan terus menerus dan berianjut akan menyebabkan ketergantungan atau dependensi, disebut juga kecanduan.
Sumber: www.wikimu.com
Subscribe to:
Posts (Atom)
Páginas vistas en total
Menu
my music
Create a MySpace Music Playlist at MixPod.com